Friday, December 12, 2014

Foreign Exchange



Forex alias FX alias foreign exchange, dalam Bahasa Indonesia disebut dengan valuta asing atau mata uang asing. Sedangkan trading Forex adalah sebuah kegiatan jual beli mata uang negara satu dengan negara yang lain, ringkasnya perdagangan valas. Jika dianalogikan, trading Forex ini memang hampir mirip dengan money changer ataupun saham. Seperti kegiatan perdagangan pada umumnya, keuntungan dalam bertrading Forex didapat dari selisih harga beli dan harga jual.

Trading Forex adalah perdagangan mata uang dari negara yang berbeda satu sama lain. Forex ini adalah singkatan dari Foreign Exchange(Pertukarang mata uang). Sebuah contoh dari perdagangan forex adalah untuk membeli Euro(mata uang Eropa), sementara secara bersamaan menjual USD(mata uang Amerika), bisa disingkat EUR/USD. 


Pasar Forex

Tidak seperti pada pasar tradisional, karena disini yg diperdagangkan adalah mata uang maka pasarnya (tempat para pedagang/pelaku pasar melakukan jual beli) disebut dengan pasar forex. Siapa saja pelaku pasar forex ini? sangat beragam: bisa bank(utama), perusahaan besar, negara, institusi, spekulan, dsb. 

Mengingat skope dan pelakunya yang global/sedunia, pasar/trading forex ini terlihat menjadi sangat menarik, kenapa? Karena itu membuat pasar forex menjadi pasar uang yang paling besar(4T$/Hari), dan sangat likuid(bisa jual dan beli dengan rate seperti di pasaran berapapun jumlahnya). Plus, ini menjadikan pasar forex buka 24 non stop, sehingga kita bisa melakukan trading kapanpun, kita sesuaikan dengan waktu luang kita. 


Tidak seperti pasar tradisional, pasar forex tidak memiliki lokasi fisik secara khusus, hampir mayoritas sekarang ini dikerjakan melalui jaringan perdaganan elektronik. Jadi proses transaksi bisa terjadi secara cepat dan dalam jumlah yang sangat besar pula. Dengan perkembangan teknologi internet(elektronik) maka akan sangat memudahkan bagi individu baru untuk melakukan trading forex online.


Tujuan Trading Forex

Kondisi pasar dan harga dalam pasar forex bergerak dengan sangat dinamis, dapat berubah sewaktu-waktu dengan cepat, dalam menanggapi peristiwa peristiwa baik itu ekonomi, politik, perang, bencana,dsb. Khususnya untuk negara-negara dengan ekonomi maju dan kuat, sedikit saja ada informasi sensitif, maka harga mata uangnya bisa bergerak naik turun. 

Hal inilah yang oleh para trader dilihat sebagai suatu kesempatan dan peluang untuk melakukan perdangan. Jadi secara sederhana tujuan trading forex adalah untuk meraih profit atau keuntungan yang sebesar besarnya.


Peluang Trading Forex

Internet sudah membuat banyak sekali revolusi dalam dunia perdagangan, termasuk juga sangat kuat pengaruhnya dalam dunia trading forex. Dengan internet, maka sekarang forex bisa dilakukan oleh siapa saja. Kalau dulu hanya bisa dilakukan oleh big player saja(bank, negara, institusi) sekarang tidak, dengan semakin banyak bermunculan broker forex retail dan online, Anda dan saya pun bisa trading forex online dengan mudah dan dengan modal kecil. Bahkan untuk mencoba trading dengan simulasi juga sangat mudah yaitu dengan fasilitas trading dengan akun demo dari broker. 


Resiko Forex

Forex bagaikan pedang bermata dua. Dengan forex dapat membuat kita cepat menjadi kaya, namun kebalikannya dengan sekejap juga dapat mengikikis habis modal kita. Apakah forex Anda anggap sebagai investasi atau sebagai dagang biasa, yang jelas forex memiliki faktor resiko yg tinggi. Jadi pahami benar resiko dalam forex dan jangan sampai salah langkah.


Kesimpulan

  • Forex memperdagangkan khusus mata uang negara.
  • Forex adalah pasar uang terbesar dan paling liquid di dunia.
  • Forex bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari senin s/d jumat 
  • Dengan perkembangan terkini(Internet) maka trading forex bisa dilakukan secara online(dimanapun). 
  • Forex bisa cepat membuat Anda kaya atau miskin.
  • Karena resiko yg besar ini, Anda harus bijak dan benar mengerti forex seutuhnya sebelum Anda memutuskan terjun didalamnya.

Referensi

Reksa Dana



Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Reksa Dana terdiri dari beberapa kategori sesuai dengan jenis aset yang dikelola. Berikut ini adalah beberapa jenis reksa dana terbuka :

  1. Reksa Dana Saham : menempatkan sedikitnya 80% dari keseluruhan investasi pada saham yang terdaftar. Umumnya, fokus reksa dana ini adalah apresiasi modal jangka panjang. Reksa Dana Saham merupakan pilihan yang sesuai untuk investasi jangka panjang karena dapat memberikan imbal hasil yang tinggi dengan ketentuan dana awal yang rendah.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap/Obligasi : menempatkan sedikitnya 80% dari keseluruhan investasi dalam efek yang bersifat hutang, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, agen pemerintah, maupun korporasi. Tujuan reksa dana ini adalah memberikan laju pendapatan tetap kepada pemodal. Reksa Dana Obligasi memberikan imbal balik yang lebih tinggi daripada suku bunga di pasar uang, baik dalam investasi jangka pendek, menengah, maupun panjang. Reksa dana ini cukup dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, di mana harga obligasi dapat turun seiring dengan kenaikan tingkat suku bunga.
  3. Reksa Dana Campuran : menempatkan investasi dalam gabungan efek ekuitas, obligasi, dan surat-surat berharga lainnya. Tujuan reksa dana ini adalah memberikan pendapatan dan pertumbuhan yang stabil bagi pemodal. Reksa Dana Campuran umumnya memberikan pertumbuhan lebih tinggi daripada Reksa Dana Obligasi, dengan tingkat volatilitas yang lebih rendah daripada Reksa Dana Saham. Reksa dana ini sesuai untuk pemodal yang ingin berinvestasi pada saham dan obligasi sekaligus dalam sebuah sarana investasi. 
  4. Reksa Dana Pasar Uang : Reksa Dana Pasar Uang menempatkan investasi pada efek hutang jangka pendek seperti sertifikat deposito, surat berharga komersial, dan SBI. Jenis reksa dana ini tidak mengenakan biaya pembelian maupun penarikan, dan bertujuan untuk menghasilkan laju pendapatan sambil menjaga tingkat likuiditas.

Keuntungan Reksa Dana
  1. pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
  2. Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
  3. Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
Kerugian Reksa Dana
  1. Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan, Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
  2. Risiko Likuiditas, Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
  3. Risiko Wanprestasi, Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Tempat Membeli Reksa Dana

Reksa dana dapat dibeli langsung dari lembaga yang mengelola dan menerbitkan produk reksa dana, yakni manajer investasi. Keuntungan membeli langsung melalui MI biasanya jumlah investasi yang lebih terjangkau dan biaya yang lebih murah. Beberapa MI menawarkan produk reksa dana dengan minimal pembelian sebesar Rp100-250 ribu saja. Hanya saja, melalui MI, pilihan produk reksa dana terbatas karena hanya menjual reksa dana yang dikelola oleh MI tersebut.

Anda juga dapat membeli reksa dana melalui bank yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Reksa dana (APERD). Kelebihan membeli reksa dana melalui bank penjual, selain pilihan produk yang lebih banyak, Anda juga dapat membeli produk reksa dana dari MI yang berbeda, ditambah adanya fasilitas auto debet yang mempermudah transaksi pembelian reksa dana. Di sisi lain, beberapa reksa dana yang menjadi produk favorit atau unggulan mungkin tidak dijual di bank karena tidak ada kerja sama penjualan antara MI dengan bank tersebut.


Tata Cara Pembelian

Ada beberapa ketentuan umum dalam transaksi reksa dana.


Pertama, transaksi hanya dapat dilakukan pada hari bursa.Tak berbeda jauh seperti membuka rekening membuka rekening di bank, untuk membuka rekening reksa dana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan yang ditandatangani dengan tinta basah (asli), menyiapkan persyaratan fotokopi dokumen yang telah ditentukan, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak Anda investasikan.

Kedua, transaksi diproses berdasarkan NAB per unit. Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan reksa dana setiap harinya. Selain harga pasar dari aset reksa dana itu sendiri, NAB juga dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan reksa dana oleh para investor. Unit Penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut. Jadi, NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB reksa dana dibagi dengan total unit penyertaan yang beredar pada hari tersebut. NAB per unit sering diucapkan sebagai “harga reksa dana” atau “harga NAB”. Harga ini dipublikasikan hanya satu kali setiap harinya di berbagai media surat kabar atau online. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah reksa dana tidak menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah mahal atau sebaliknya. NAB per unit yang tinggi umumnya menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.

Ketiga, ada batasan waktu (cut off time) untuk penerimaan transaksi setiap harinya, baik pembelian atau penjualan kembali. Jika pembelian reksa dana yang dilakukan sebelum cut off time, maka transaksi Anda akan memperoleh harga NAB pada tanggal transaksi dilakukan. Sedangkan pembelian reksa dana yang dilakukan sesudah cut off time, maka Anda akan mengikuti harga NAB pada hari bursa selanjutnya atau T+1 dari tanggal pembelian reksa dana. Cut off time transaksi yang ditetapkan pada prospektus umumnya antara jam 12.00-13.00 WIB.

Harga NAB biasanya baru selesai dihitung setiap sore hari dan diumumkan keesokan harinya di media massa. Jika dikatakan transaksi pembelian Anda akan mendapatkan harga hari ini, secara teknis harga NAB tersebut baru diketahui keesokan harinya. Jika dikatakan mendapatkan harga besok, maka secara teknis harga tersebut baru diketahui lusa.

Terakhir, Anda akan menerima Surat Konfirmasi Transaksi pembelian reksa dana yang diterbikan oleh bank kustodian selambat-lambatnya 7 hari bursa setelah formulir asli dan dana diterima oleh bank kustodian. Selain laporan konfirmasi transaksi, Anda juga akan menerima laporan perkembangan dana investasi setiap bulan. Laporan ini sebaiknya disimpan sebagai bukti kepemilikan reksa dana. Jika tidak menerima, segera langsung menghubungi bank penjual atau MI terkait.


Referensi

Obligasi



Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Jenis Obligasi

Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda, yaitu :

1. Dilihat dari sisi penerbit

  • Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
  • Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
  • Municipal Bond: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untut membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).
2. Dilihat dari sistem pembayaran bunga

  • Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
  • Coupon Bonds: obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
  • Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
  • Floating Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
3. Dilihat dari hak penukaran/opsi

  • Convertible Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
  • Exchangeable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
  • Callable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
  • Putable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4. Dilihat dari segi jaminan atau collateralnya

  • Secured Bonds: obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:

  1. Guaranteed Bonds: Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
  2. Mortgage Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.
  3. Collateral Trust Bonds: obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
  • Unsecured Bonds: obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.
5. Dilihat dari segi nominal

  • Konvensional Bonds: obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
  • Retail Bonds: obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
6. Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil
  • Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
  • Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:

  1. Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
  2. Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.

Karakteristik Obligasi
  1. Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
  2. Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
  3. Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
  4. Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia. 

Harga Obligasi

Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.

Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:

  1. Par (nilai Pari): Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
  2. at premium (dengan Premi): Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta
  3. at discount (dengan Discount): Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.

Yield Obligasi

Pendapatan atau imbal hasil atau returnyang akan diperoleh dari investasi obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima.

Ada 2 (dua) istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.


  1. Currrent yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.
  2. Sementara itu yiled to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo.

Referensi

Thursday, December 11, 2014

Keuntungan dan Resiko Investasi Saham



Membeli saham merupakan alternatif lain dalam mengaman­kan dan sekaligus meningkatkan nilai kekayaan (dalam hal ini kekayaan berupa uang). Jadi mengamankan dan mening­katkan kekayaan bisa dalam bentuk berbagai macam, misal­nya: celengan, menyimpan di bank, dibelikan emas, dibelikan tanah, dibelikan apartemen dan masih banyak lagi.

Kalau deposito memberikan imbalan (suku bunga), yang tingginya relatif terbatas, katakan 15 % per tahun, tentu kita akan bersedia membeli saham, kalau saham itu mampu memberikan imbalan lebih besar dari 15 %. Jadi memilih investasi pada saham, karena lebih menguntungkan. Sebab kelebihan menabung dengan cara memiliki saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak ter-hingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan in­vestasi saham biasa sangat besar dalam rupiahnya. Tetapi, tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Apabila, perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar juga.

Karena, dengan laba yang besar itu, bisa diharapkan terse­dia dana yang besar untuk dibayarkan sebagai dividen. Di beragam jenis instrument investasi yang ditawarkan kepada masyarakat. Menyimpan uang bukan hanya deposito bank karena tingkat suku bunganya cenderung terjun bebas. Sambil menyimpan uang, bagaimana cara agar uang Anda “bekerja” mencari laba? Sebaiknya kita pahami jenis-jenis instrumen investasi. Apakah mekanisme transaksi (pembelian dan penjualan) instrument investasi -seperti saham biasa, preferen, obligasi, right issue, waran, dan reksadana mudah atau sukar melakukannya?

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham :

1. Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.


Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss

Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Resiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Referensi

  1. http://www.idx.co.id/id-id/beranda/produkdanlayanan/saham.aspx
  2. http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-saham-dan-jenis-saham/

Saham



Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham sebagai salah satu alternatif media investasi memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan media investasi lainnya dalam jangka panjang. Untuk itu Anda perlu mempelajari seluk-beluk investasi saham ini terlebih dahulu, agar Anda bisa terhindar dari kerugian yang tidak seharusnya terjadi.

Pengertian Saham

Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.

Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapat­kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.

Perusahaan dapat menerbitkan 2 jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.

Saham biasa merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan. Mereka menanggung risiko dan men­dapatkan keuntungan. Pada saat kondisi perusahaan jelek, mereka tidak menerima dividen. Dan sebaliknya, pada saat kondisi perusahaan baik, mereka dapat memperoleh dividen yang lebih besar bahkan saham bonus. Pemegang saham biasa ini memiliki hak suara dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.

Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen. Sesuai namanya, saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa.
Karakteristik saham preferen adalah sebagai berikut :

  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda.
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen.
  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa.
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Referensi

  1. http://www.idx.co.id/id-id/beranda/produkdanlayanan/saham.aspx
  2. http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-saham-dan-jenis-saham/

Monday, December 8, 2014

Dampak Lingkungan Pertambangan Batubara



Indonesia merupakan salah satu negara dengan berbagai sumber daya alam yang melimpah. Salah satu sumber daya alam tersebut adalah batubara. Batubara merupakan salah satu komoditas utama dalam sumber daya energi di Indonesia. Salah satu sektor yang banyak mempergunakan batubara adalah pembangkit listrik dan sebagai bahan bakar produksi baja dan semen. Pada tahun 2012 Indonesia menempati peringkat 4 dunia sebagai produsen batubara dengan memproduksi 237.4 Mt (juta ton) batubara. Indonesia saat ini adalah eksportir terdepan batubara thermal. 

Sebagian besar batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) di mana sebagian besar permintaan berasal dari Cina dan India. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Energi Indonesia, cadangan batubara Indonesia diperkirakan habis sekitar 83 tahun apabila tingkat produksi saat ini diteruskan. Berkaitan dengan cadangan batubara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-13 dengan sekitar 0.6 persen dari total cadangan batubara global terbukti berdasarkan Tinjauan Statistik BP tentang Energi Dunia. Sekitar 60 persen dari cadangan batubara total Indonesia terdiri dari batubara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang mengandung kurang dari 6100 cal/gram.

Batubara adalah kekuatan dominan di dalam pembangkitan listrik. Paling sedikit 27 persen dari output energi total dunia dan lebih dari 39 persen seluruh listrik dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batubara karena kelimpahan batubara, perolehan batubara yang relatif mudah dan murah, termasuk murahnya kebutuhan infrastruktur dibandingkan dengan sumberdaya energi lain. Indonesia memiliki cadangan berlimpah untuk batubara kualitas menengah dan rendah. Jenis batubara ini dijual dengan harga kompetitif di pasar internasional (sebagian karena upah tenaga kerja Indonesia yang rendah).

Meskipun berperan penting sebagai salah satu sumber energi, namun demikian, batubara juga memiliki karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kandungan karbon. Selain itu ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pertambangan batubara diantaranya :


Dampak terhadap lingkungan

  • Pencemaran air

Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.

  • Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influenza, bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.

  • Pencemaran tanah
 Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah  penambangan secara permanen.

Dampak terhadap manusia
  • Limbah pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi  dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4),  di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.

Dari efek-efek terhadap lingkungan tersebut. Peran pemerintah sangat penting disini. Pemerintah harus segera menemukan solusi bagi permasalahan yang timbul tersebut. Salah satu solusi yang sangat tepat adalah dengan menggunakan sumber daya energi pengganti selain batubara yang bersih dan dapat terbarukan.

Referensi